Berapa sih gaji SPG atau SPB terbaru

320 x 100
Berapa sih gaji SPG atau SPB terbaru
Kerja sampingan atau Freelance adalah pekerjaan yang biasanya dilakukan seseorang untuk mengisi waktu luangnya atau memanfaatkan waktu luangnya untuk mendapatkan tambahan uang untuk biaya hidupnya.
Menjadi SPG atau SPB memang terlihat seperti pekerjaan rendahan, tapi menurut saya hal ini sangat tidak benar. Setiap pekerjaan adalah suatu hal yang sangat mulia karena jika kita bekerja sebagai SPG atau SPB kita mendapatkan uang dengan cara yang halal.
Bekerja menjadi SPG atau SPB bisa dimana saja. Mulai dari Toko-toko pinggir jalan, kios-kios, toko besar seperti Indomaret, Alfamidi, dan Ramayana dan berbagai produk promosi lainnya.
Berapa sih gaji SPG atau SPB terbaru

Nah, jadi berapa sih gaji seorang SPG atau SPB itu ?
Gaji yang mereka terima tentu saja sangat bervariasi. Tergantung kesepakatan.
Dari salah satu sumber menyebutkan bahwa, ia bisa mendapatkan gaji sebanyak Rp 400.000 dalam sebulan disebuah toko batik. Yaa cukuplah untuk menambah uang jajan, lagipula pekerjaannya tidak berat.
Ada juga yang mengklaim mampu mendapatkan gaji sebesar Rp 300.000 hingga Rp 400.000 dalam sehari untuk menjadi SPG produk rokok.
Lalu kalau untuk produk makanan, gaji yang diterima bisa sebesar Rp 80.000 hingga Rp 90.000.
Kalau anda beruntung, anda bisa menjadi SPG motor maupun mobil dan bayarannya pun sangat menggiutkan yaitu sebesar Rp 550.000 hingga Rp 700.000 dalam satu hari.

Namun, bayaran tersebut bisa saja berbeda disetiap wilayah.
tergantung atasan anda yang mau memberi anda gaji seberapa besar.

Memang menjadi SPG atau SPB merupakan pekerjaan yang sangat fantastis bukan penghasilannya.
Lagipula untuk menjadi seorang SPG atau SPB hanya membutuhkan kemampuan komunikasi yang baik, berpenampilan menarik, tubuh ideal, serta profesionalisme dalam waktu.
Nah, untuk anda yang mempunyai keinginan untuk menambah uang jajan anda, anda bisa mencoba pekerjaan yang satu in.
Tidak ada salahnya mencoba bukan ?

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar tanpa verifikasi kata